Nasional
Trending

Wakil Ketua DPR Ajak Organisasi Kepala Desa Bahas Revisi UU Desa, Tegaskan Pentingnya Manfaat Bagi Rakyat

RUANGANTIHOAX, Nasional – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengajak berbagai organisasi kepala desa untuk terlibat aktif dalam pembahasan revisi Undang-undang Desa. Inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa revisi tersebut tidak hanya menguntungkan partai politik tertentu di tahun politik 2024 yang sensitif, tetapi juga bermanfaat bagi rakyat.

Kepala Desa Harus Terlibat dalam Pembahasan
Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya partisipasi kepala desa dalam proses pembahasan. “Kepala desa aktif meminta revisi, jadi mereka harus membahasnya bersama fraksi-fraksi di DPR,” katanya pada hari Selasa, 16 Januari 2024. Dasco berharap agar kepala desa dapat meyakinkan anggota DPR tentang pentingnya revisi UU Desa untuk kesejahteraan rakyat.

Interupsi Anggota DPR Herman Khaeron
Dalam Rapat Paripurna yang membahas revisi UU Desa, anggota DPR Herman Khaeron dari Partai Demokrat menyampaikan interupsi. Ia meminta pimpinan DPR untuk menindaklanjuti tuntutan kepala desa terkait revisi UU Desa, mengingat mereka belum mendapat kepastian mengenai hal tersebut.

Desakan Organisasi Kepala Desa untuk Pembahasan Revisi UU
Sejumlah organisasi kepala desa, termasuk Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), telah berkali-kali mendesak penyelesaian pembahasan revisi UU Desa. Perwakilan dari organisasi ini juga hadir dalam Rapat Paripurna, berencana bertemu dengan berbagai fraksi di DPR untuk membahas revisi ini lebih lanjut.

Langkah Wakil Ketua DPR dan anggota DPR lainnya dalam mengajak kepala desa untuk terlibat dalam pembahasan revisi UU Desa menunjukkan komitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat. Ini adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan, terutama menjelang tahun politik yang sensitif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker