
RUANGANTIHOAX, Jakarta – Sebuah tragedi terjadi di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, ketika suami istri mengalami kecelakaan diduga akibat tertimpa bendera partai politik yang terpasang sembarangan. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga.
Tubagus Haryo Karbyanto, seorang pengamat kebijakan publik dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, mengutuk insiden tersebut dan menekankan perlunya tindakan cepat dari PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tubagus Haryo menegaskan bahwa pemasangan alat peraga Pemilu harus patuh pada peraturan yang ada, termasuk aturan terkait atribut partai politik.
Pengamat ini juga menyoroti masalah pemasangan sembarangan, baik di pohon, trotoar, maupun di rumah tanpa izin pemilik. Ia menekankan peran KPU, Bawaslu, dan pemerintah kota dalam mengawasi dan menertibkan pemasangan alat peraga Pemilu. Kolaborasi antara Pemda, KPUD, dan Bawaslu di daerah dianggap sebagai langkah penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan gangguan kenyamanan warga.
Tubagus Haryo menyarankan adanya hotline untuk melaporkan keluhan terkait pemasangan yang tidak sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan partai politik dan calon legislatif untuk bertanggung jawab terhadap posternya yang mengganggu. Fenomena ini, jika tidak ditangani dengan baik, dapat menjadi viral di era digital, dan oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah, Bawaslu, dan partai politik untuk mengatasi permasalahan ini.
Sebagai respons terhadap kejadian kemarin, Tubagus Haryo Karbyanto menekankan perlunya gerakan cepat dari berbagai pihak untuk menangani persoalan ini. “PJ Gubernur Pak Heru Budi harus segera berkoordinasi dengan Bawaslu daerah untuk memberikan solusi, terutama bagi para korban. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran politik bagi semua pihak, dan saya berharap tidak terulang di masa depan,” ujar Tubagus Haryo.