NasionalSumateraSumatera Barat

Polres Agam Tangkap Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

RUANGANTIHOAX, Agam – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam bekuk seorang pria berinisial RW (39) berhasil diamankan di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. RW diduga kuat sebagai pengedar sabu dan ganja di wilayah tersebut.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. Saat tim mendatangi lokasi, RW tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RW dalam peredaran narkoba. Di lokasi kejadian, polisi menyita tiga paket sabu dalam plastik bening, satu botol berisi ganja, sebuah timbangan digital, serta satu unit ponsel pintar yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp150.000, sejumlah plastik klip bening, serta alat bantu konsumsi narkoba atau pirek.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menambahkan bahwa saat ini RW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kabupaten Agam.

Penangkapan RW menjadi bukti bahwa Polres Agam semakin serius dalam menindak pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kapolres Agam menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker