Sulawesi Tengah

Polda Sulteng Gali Peran Caleg Palu dalam Jaringan Narkoba, 1 Kilogram Sabu Diamankan

Dirnarkoba Polda Sulteng Beri Keterangan Terkait Dugaan Caleg Terlibat Peredaran Narkoba (Foto : Humas Polda Sulteng )

RUANGANTIHOAX, Palu – Penyidikan Polda Sulawesi Tengah terhadap dugaan keterlibatan seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Kota Palu dalam jaringan peredaran narkoba memasuki fase krusial. Kombes Pol. Dasmin Ginting, pada Jumat (26/01/2024), mengungkapkan bahwa penyidikan sedang berlangsung dan bahwa yang bersangkutan saat ini hanya dimintai klarifikasi.

Sang caleg, yang identitasnya belum terkonfirmasi oleh pihak kepolisian, diinterogasi sebagai saksi. Ginting menyatakan, “Kami tengah mengumpulkan informasi dan yang bersangkutan telah memberikan kerjasama yang baik.”

Pada Selasa (23/01/2024), tim Ditresnarkoba Polda Sulteng telah berhasil menangkap tiga orang dalam operasi penindakan narkotika. “Kami menyita 1 kilogram sabu, yang diduga dikirim dari luar daerah melalui layanan pengiriman barang,” terang Ginting.

Operasi ini dilakukan di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, menghasilkan penangkapan tiga individu, termasuk IA, MI (21), dan ZS (27). Berita penangkapan ini telah menyebar luas, dengan spekulasi bahwa ZS merupakan caleg dari daerah pemilihan Palu Selatan Tatanga.

Ginting menambahkan, “Hanya IA yang saat ini telah resmi menjadi tersangka, sementara MI dan ZS masih berstatus sebagai saksi. Kami akan terus menggali informasi untuk menentukan keterlibatan mereka lebih lanjut dalam kasus ini.”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker