
RUANGANTIHOAX, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk segera mengakses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Ini merupakan langkah penting bagi mereka yang ingin mengetahui status kelulusan mereka dalam seleksi yang ketat dan kompetitif ini.
Menurut Nanang Subandi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 akan tersedia di situs tersebut mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2023, sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya. Proses seleksi ini mencakup berbagai bidang, termasuk guru dan tenaga kesehatan, dan hanya mereka yang lolos dari seleksi kompetensi serta seleksi kompetensi teknis tambahan yang akan ditetapkan sebagai PPPK.
Cara untuk mengecek daftar kelulusan PPPK 2023 cukup sederhana:
- Buka laman SSCASN.
- Pilih menu “Masuk”.
- Masukkan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Tampilan resume pendaftaran akan muncul.
- Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi.
- Informasi kelulusan akan ditampilkan.
Selain itu, Nanang juga mengingatkan para peserta yang lulus untuk segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI), mulai dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. DRH NI ini adalah bagian penting dari proses penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN), dan akan diikuti dengan usulan penetapan Nomor Induk PPPK dari 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Berikut adalah jadwal lengkap terkait seleksi penerimaan PPPK 2023, termasuk pelaksanaan seleksi kompetensi, pengolahan nilai, dan pengumuman kelulusan sebagai berikut :
• Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 November- 4 Desember 2023
• Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
• Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 30 November- 9 Desember 2023
• Pengumuman kelulusan PPPK 2023: 6-15 Desember 2023
• Pengisian DRH NI P3K: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
• Usul penetapan NI P3K: 15 Januari-13 Februari 2024.
BKN menekankan pentingnya proses ini dan mengajak para peserta untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi yang telah disediakan.