Sulawesi Tengah

Nelayan Parigi Moutong Keluhkan Proses Rumit Pengurusan Barcode BBM

RUANGANTIHOAX, Parigi Moutong – Para nelayan di Kelurahan Kampal dan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong, menyuarakan keluhan terkait sulitnya proses pengurusan barcode bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Mereka mengungkapkan bahwa proses administrasi yang berbelit-belit menyulitkan mereka dalam memperoleh barcode yang dibutuhkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Wandi, seorang nelayan, bersama dua rekannya, Agus dan Zulham, menceritakan pengalaman mereka saat mencoba mengurus barcode BBM. Menurut mereka, proses tersebut memakan waktu dan terlalu rumit, mulai dari harus kembali ke rumah untuk mengambil foto perahu dan mesin, hingga memenuhi berbagai persyaratan administrasi lainnya.

“Kami bertemu dengan Ibu Haji Marhana di Dinas Perikanan untuk mengurus barcode bensin. Namun, kami disuruh kembali untuk mengambil foto perahu dan mesin. Selain itu, kami juga diminta melengkapi berbagai dokumen tambahan,” ungkap Wandi.

Tidak hanya itu, mereka juga harus mengurus surat pengantar dari RT dan Kelurahan sebelum kembali ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal ini dianggap memperpanjang proses yang seharusnya bisa lebih sederhana.

Menanggapi keluhan ini, dua tokoh nelayan dari Parigi, Zulfikar Zamardi dan Rifai Pakaya, menyampaikan kritik keras terhadap pihak Dinas Kelautan dan Perikanan. Zulfikar menegaskan bahwa nelayan asli tidak seharusnya dipersulit dalam pengurusan barcode BBM, khususnya mereka yang memiliki perahu di bawah lima gross ton.

“Dinas Kelautan dan Perikanan seharusnya mempermudah proses pengambilan barcode BBM, terutama bagi nelayan kecil yang sangat bergantung pada bantuan ini,” ujar Zulfikar. Ia juga menambahkan, akibat kerumitan birokrasi, banyak nelayan terpaksa membeli BBM di pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Kasus ini semakin memprihatinkan ketika seorang ibu yang datang untuk mengurus barcode dipulangkan karena yang harus hadir adalah suaminya. Zulfikar menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dalam proses pengurusan barcode agar lebih efisien dan memihak kepada nelayan kecil.

Rifai Pakaya menambahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan seharusnya sudah memiliki data valid terkait jumlah nelayan di daerah tersebut. Ia menekankan pentingnya pendampingan kepada nelayan dalam proses pengurusan barcode agar tidak terjadi penyalahgunaan atau diskriminasi.

“Nelayan yang datang mengurus barcode ini adalah nelayan asli yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Pihak terkait harus memastikan bahwa proses ini adil dan transparan,” jelas Rifai.

Keduanya juga menyoroti adanya oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan barcode BBM untuk kepentingan pribadi. Mereka mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk segera menindaklanjuti masalah ini, serta berencana melaporkannya ke pihak SKK Migas berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker