KesehatanNasional
Trending

Melawan Larangan: Kontroversi Rencana Pemerintah Terhadap Iklan Rokok Mengancam Nasib Industri Kreatif

RUANGANTIHOAX – Pada Jumat (10/11/2023), perdebatan sengit mencuat saat Pemerintah merilis draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup larangan total iklan produk tembakau. Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan, dan Penyiaran menyuarakan protes, memicu pertanyaan serius tentang dampak terhadap industri kreatif dan puluhan ribu pekerja di sektor ini.

Dalam surat protes yang dikirimkan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Asosiasi menekankan hak produk tembakau untuk berkomunikasi dengan konsumen dewasa. Dengan data pendapatan yang signifikan dari iklan produk tembakau, industri kreatif memperingatkan akan dampak serius pada keberlangsungan bisnis dan lapangan pekerjaan.

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan Asosiasi:

  1. Pengaruh Terhadap Industri Kreatif dan Media:
    • Iklan televisi akan mengalami pembatasan waktu siaran dari 21.30 – 05.00 menjadi 23.00 – 03.00.
    • Larangan total pada semua aktivitas di media elektronik dan luar ruang.
    • Larangan kegiatan kreatif, termasuk musik, tanpa mempertimbangkan pembatasan umur penonton.
  2. Dampak Ekonomi:
    • Iklan produk tembakau memiliki kontribusi signifikan, mencapai lebih dari 9 Triliun Rupiah dalam sepuluh besar kontributor belanja iklan media di Indonesia.
    • Kontribusi tembakau terhadap media digital mencapai sekitar 20% dari total pendapatan media digital di Indonesia.
    • Media luar ruang akan kehilangan 50% dari pendapatannya, mengancam nasib penyelenggara media luar ruang dan pekerjaannya.
  3. Ancaman Terhadap Pekerjaan:
    • Industri kreatif menyerap lebih dari 725 ribu tenaga kerja secara langsung dan 19,1 juta tenaga kerja secara umum.
    • Larangan iklan produk tembakau dapat mengancam pekerjaan dan keberlangsungan usaha di sektor tersebut.

Dalam konteks ini, Industri Ekonomi Kreatif Nasional menyatakan patuh pada aturan iklan produk tembakau dan mendukung upaya pemerintah menurunkan prevalensi perokok anak. Namun, mereka menekankan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi dan mengeluhkan kurangnya partisipasi publik bermakna.

Sementara pemerintah mengedepankan kebijakan kesehatan dengan melarang iklan produk tembakau, industri kreatif menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dan mempertanyakan transparansi dalam proses kebijakan.

Seiring berlanjutnya diskusi, akan menarik untuk melihat bagaimana pemerintah akan menyeimbangkan antara kebijakan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi industri kreatif di masa depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker