Pemilu 2024
Trending

Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu RI Bersitegang Terkait Akses Data Logistik Pemilu 2024

RUANGANTIHOAX, Pemilu 2024 – Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terjadi ketegangan antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengenai akses data logistik. Bawaslu RI menekankan pentingnya akses ke Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk memonitor distribusi logistik Pemilu, sementara KPU RI membantah tuduhan tidak melakukan mitigasi dalam pengelolaan logistik pemilu.

Adu Data KPU dan Bawaslu RI
Bawaslu RI mengungkapkan keprihatinannya atas masalah logistik yang terjadi, termasuk kotak suara rusak yang ditemukan di 177 kabupaten-kota. Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan bahwa tanpa akses Silog, pengawasan Bawaslu tidak maksimal. Sementara itu, Yulianto Sudrajat dari KPU RI menegaskan bahwa lembaganya memiliki data sendiri mengenai masalah logistik dan berupaya untuk menangani masalah yang ada.

Kerusakan Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
Masalah logistik tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Bawaslu RI menemukan berbagai permasalahan dalam distribusi logistik Pemilu di 61 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), termasuk kekurangan dan kerusakan surat suara.

Mitigasi dan Distribusi Logistik oleh KPU RI
Menanggapi kekhawatiran Bawaslu, Yulianto Sudrajat dari KPU RI menekankan bahwa KPU telah melakukan berbagai upaya mitigasi dan menjamin bahwa masih ada waktu cukup untuk distribusi logistik pemilu yang mengalami kerusakan atau kekurangan. Ia juga menyatakan bahwa proses sortir dan penggantian surat suara rusak telah berlangsung.

Debat Pengawasan Logistik
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menantang KPU RI untuk membuktikan klaim mereka mengenai detil pengawasan logistik. Ia mempertanyakan kekurangan detail dalam pengawasan KPU dan meminta KPU untuk responsif terhadap saran perbaikan dari Bawaslu.

Kesimpulan
Perselisihan antara KPU RI dan Bawaslu RI mengenai masalah logistik Pemilu 2024 menyoroti pentingnya transparansi dan kerjasama antar lembaga dalam proses pemilihan umum. Kedua badan ini diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat demi kelancaran Pemilu 2024, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker