
RUANGANTIHOAX, Jakarta – Pada 02 Desember 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, membantah isu yang beredar mengenai perubahan format debat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurutnya, format debat calon presiden dan calon wakil presiden akan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
“Dengan tegas saya katakan, informasi yang menyebutkan adanya perubahan format debat adalah tidak benar. Kami akan mengadakan lima sesi debat, yang meliputi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres, sesuai dengan ketentuan UU Pemilu,” ujar Hasyim dalam keterangan persnya.
Kabar yang sebelumnya beredar menyebutkan bahwa KPU dikatakan meniadakan debat khusus antarcawapres, dan justru memadukannya dengan debat bersama capres. Namun, Hasyim menegaskan bahwa ini hanyalah pemberitaan yang tidak berdasar.
Hasyim juga menjelaskan dinamika dari lima putaran debat yang direncanakan. “Dalam kelima sesi debat tersebut, baik capres maupun cawapres akan hadir bersamaan. Namun, proporsi waktu bicara akan disesuaikan, di mana capres akan mendapat lebih banyak waktu saat sesi debat capres, dan sebaliknya untuk cawapres,” terangnya.
Selain itu, Hasyim menambahkan bahwa tujuan dari format debat ini adalah untuk memperlihatkan kerjasama dan sinergi antara capres dan cawapres. “Kami ingin pemilih dapat melihat bagaimana capres dan cawapres bekerja sama dan saling melengkapi dalam menyampaikan visi dan misi mereka,” tambahnya.
KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan debat yang transparan, adil, dan informatif, agar pemilih dapat membuat keputusan yang tepat dalam Pilpres 2024.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Pilpres 2024, termasuk jadwal dan format debat, silakan mengikuti berita terkini dari KPU RI.