Kemenkominfo Dorong Optimalisasi Teknologi 5G untuk Wilayah 3T, Wujudkan Pemerataan Konektivitas Digital

RUANGANTIHOAX, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memperkuat upaya dalam mengoptimalkan teknologi telekomunikasi, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah potensi penerapan teknologi 5G sebagai upaya menciptakan pemerataan konektivitas digital yang lebih optimal di seluruh Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan visi jangka panjang, Visi Indonesia Digital 2045, serta program Asta Cita yang diusung oleh pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029. Dalam program tersebut, terdapat komitmen untuk membangun infrastruktur digital yang merata di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi, Mochamad Hadiyana, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas digital akan difokuskan pada optimalisasi teknologi-teknologi yang mendukung pemerataan akses internet, termasuk di wilayah-wilayah baru seperti perdesaan dan daerah 3T.
“Dalam Asta Cita, pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur digital secara merata, dan memastikan frekuensi publik dimanfaatkan untuk akses informasi yang objektif dan kredibel,” kata Hadiyana, Sabtu (12/10/2024).
Saat ini, Kemenkominfo sedang melakukan kajian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti akademisi, pelaku industri teknologi, operator seluler, perwakilan masyarakat, serta pemerintah, guna menilai potensi optimalisasi teknologi 5G untuk mempercepat pemerataan digitalisasi.
Teknologi 5G, menurut Hadiyana, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas konektivitas di Indonesia. Dua teknologi utama yang diharapkan berperan besar di masa depan adalah 5G Fixed Wireless Access dan 5G Private Network. Keduanya dinilai mampu menciptakan konektivitas yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada kawasan perkotaan, tetapi juga mencakup wilayah 3T yang kerap kali tertinggal dalam pembangunan infrastruktur digital.
Namun, Hadiyana menegaskan bahwa penerapan teknologi 5G memerlukan syarat utama, yaitu ketersediaan frekuensi yang didedikasikan khusus untuk 5G. Oleh karena itu, Kemenkominfo diharapkan dapat segera menetapkan pita frekuensi yang dibutuhkan untuk implementasi 5G di Indonesia.
“Penting bagi pemerintah untuk segera menetapkan pita frekuensi untuk 5G agar teknologi ini bisa dimanfaatkan secara luas,” ujarnya.
Dengan optimalisasi teknologi 5G, diharapkan teknologi-teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), Big Data Analytics, Blockchain, hingga Virtual Reality (VR) dan Augmented Reality (AR) dapat lebih mudah diadopsi, memperkuat ekonomi digital nasional.
Hadiyana optimis bahwa dengan konektivitas digital yang optimal, akan tercipta dampak ekonomi digital positif yang turut mendorong pencapaian Visi Indonesia Digital 2045.
“Dengan mengoptimalkan konektivitas digital melalui teknologi 5G, kita dapat menghasilkan performa terbaik yang mampu mendukung terbentuknya dampak ekonomi digital yang signifikan bagi Indonesia,” pungkasnya.