Nasional
Trending

Indonesia Intensifkan Upaya Penanganan Pengungsi Rohingya, Tindak Lanjut Penangkapan Sindikat TPPO

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly (kanan) saat diwawancarai usai menghadiri Peringatan Hari HAM sedunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Ia menyatakan tentang pengungsi Rohingya yang merupakan korban sindikat perdagangan manusia. (Foto : Humas Komisi Nasional HAM)

RUANGANTIHOAX, Jakarta – Dalam upaya terbaru untuk menangani krisis pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh, pemerintah Indonesia, dengan dukungan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan UNHCR, telah mengambil langkah signifikan dalam mengatasi masalah perdagangan manusia dan penyeludupan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengkonfirmasi bahwa para imigran Rohingya merupakan korban dari sindikat kejahatan yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Yasonna menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, IOM, dan UNHCR sedang berlangsung untuk mencari solusi yang tepat bagi para pengungsi ini. Pernyataan ini datang setelah Presiden Joko Widodo menyoroti keterlibatan sindikat TPPO dalam arus pengungsian Rohingya ke Indonesia, khususnya ke Aceh.

Baca Juga : KPU Minahasa Galang Pemuda dan Media Lawan Hoax di Pemilu 2024

Selain itu, Yasonna juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan para mafia yang memanfaatkan situasi pengungsi Rohingya, memberikan harapan bahwa tindakan ini akan mencegah insiden serupa di masa depan. Langkah-langkah yang diambil ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi, yang jumlahnya hampir mencapai 13 ribu, termasuk dari Afghanistan, Iran, dan Rohingya.

Indonesia, yang telah menunjukkan komitmen dalam menangani isu pengungsi, menghadapi tantangan dalam mengimbangi bantuan kemanusiaan dengan penolakan dari beberapa pihak. Yasonna menekankan pentingnya kerjasama antara semua stakeholder untuk menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi para pengungsi ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker