
RUANGANTIHOAX, Banten – Dalam langkah progresif menuju peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, melalui Sekretaris Eksekutif Heru Dewanto, mengumumkan rencana untuk mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Inisiatif ini diungkapkan sebagai bagian dari agenda mereka jika berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024.
Heru Dewanto mengkritik skema pengupahan saat ini yang diatur dalam PP, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2023, sebagai “kurang berpihak pada buruh.” Menurutnya, peraturan yang mengatur kenaikan upah buruh berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, hanya memungkinkan kenaikan upah kurang dari sembilan persen, yang dinilai tidak mencukupi.
“Persoalan PP Nomor 51 tahun 2023 ini adalah persoalan hajat hidup orang banyak,” ujar Heru, menekankan kebutuhan untuk mendukung pekerja dengan upah yang mencukupi sehingga bisa menjalani kehidupan yang layak.
Ganjar Pranowo, yang memiliki rekam jejak cemerlang saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, diakui sebagai satu-satunya gubernur yang menolak PP terkait upah pekerja. Hal ini menandakan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.
Namun, Heru menegaskan bahwa dalam usulan revisi ini, Ganjar-Mahfud tidak akan mengesampingkan perspektif pengusaha. “Pemangku kepentingan mesti didengarkan aspirasinya supaya kesejahteraan buruh tercapai tanpa merusak iklim bisnis,” katanya.
Selain itu, Ganjar-Mahfud juga menawarkan solusi kerja sama antara pemerintah dan perusahaan dalam aspek kesehatan, pendidikan, transportasi, dan akomodasi. Hal ini diharapkan dapat membantu perusahaan fokus menyediakan upah yang layak bagi para pekerja.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, sekaligus meningkatkan kualitas hidup pekerja di Indonesia.