
RUANGANTIHOAX, Sulawesi Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parimo 2024. Rapat pleno dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, di aula lantai dua Kantor Bupati Parimo.
Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, dalam keterangannya pada Kamis (8/5), menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari KPU RI dengan Nomor: 839/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 8 Mei 2025. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tahapan penetapan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Setelah menerima surat resmi dari KPU RI, kami segera menetapkan pasangan terpilih melalui pleno terbuka. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan akhir pasca PSU,” ujar Ariyana.
Sementara itu, Sekretaris KPU Parimo, Andi Arif, menyebut bahwa persiapan rapat pleno telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bagian Umum dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Parimo guna memastikan kelancaran kegiatan.
Tak hanya itu, koordinasi dengan pihak keamanan juga telah dilakukan. “Kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak Polres Parimo melalui Wakapolres untuk pengamanan selama pleno berlangsung,” kata Andi Arif.
Untuk diketahui, dalam PSU Pilkada Parimo yang digelar sebelumnya, pasangan Erwin Burase–Abdul Sahid berhasil meraih 115.303 suara dan unggul dari kandidat lainnya.