
RUANGANTIHOAX, Parigi Moutong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan penetapan susunan keanggotaan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (18/9/2024) di ruang rapat utama DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Drs. Alfres Tonggiroh, dan dihadiri seluruh fraksi DPRD serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam rapat tersebut, Alfres Tonggiroh secara resmi menandatangani surat keputusan pembentukan Panja yang bertugas membahas perubahan APBD 2024. Panitia kerja ini terdiri dari perwakilan berbagai fraksi yang ada di DPRD Parigi Moutong, memastikan adanya partisipasi merata dari semua partai dalam proses pembahasan anggaran.
Berikut adalah susunan anggota Panja dari setiap fraksi yang ditetapkan dalam rapat paripurna:
- Drs. Alfres Tonggiroh – Ketua merangkap anggota (Fraksi PDI Perjuangan)
- Sayutin Budianto – Wakil Ketua merangkap anggota (Fraksi NasDem)
- Nurul Oiram S. Talib – Anggota (Fraksi PDI Perjuangan)
- Fathia – Anggota (Fraksi PDI Perjuangan)
- Rusno – Anggota (Fraksi NasDem)
- Sutoyo – Anggota (Fraksi NasDem)
- Ni Wayan Leli Pariani – Anggota (Fraksi Golkar)
- Imam Muslihun – Anggota (Fraksi Golkar)
- Wardi – Anggota (Fraksi PKB)
- Mohammad Solikhin – Anggota (Fraksi PKB)
- Ahmad Dg. Mabela – Anggota (Fraksi Gerindra)
- Serli – Anggota (Fraksi Gerindra)
- Arnol – Anggota (Fraksi Perindo)
- Muhamad Irfain – Anggota (Fraksi Perindo)
- Muhamad Fadli – Anggota (Fraksi Keadilan Rakyat)
- Yushar – Anggota (Fraksi Keadilan Rakyat)
Pembentukan Panja ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan perubahan APBD 2024, yang krusial dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong. Rapat ini juga menandai komitmen DPRD Parigi Moutong untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Paripurna ini menjadi langkah awal dalam memastikan perubahan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah sepanjang tahun 2024.



