DPRD Kota Padang Panjang Kembali Gelar Rapat Paripurna untuk Bahas APBD 2024 dan Pajak Daerah

RUANGANTIHOAX.ID, Padang Panjang – DPRD Kota Padang Panjang kembali mengadakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Selasa (14/11), di bawah kepemimpinan Ketua Mardiansyah, S.Kom, dan Wakil Ketua Imbral, S.E. Fokus rapat kali ini adalah pemandangan umum enam fraksi terhadap Nota Keuangan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Padang Panjang Tahun 2024 dan Ranperda Pajak Daerah serta Retribusi Daerah.
Fraksi Partai NasDem diwakili oleh Micko Kirstie, S.Psi, menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pasar Sayur Bukit Surungan, dan mengajukan pertanyaan tentang rencana pemindahan Pasar Kuliner ke Pasar Pusat yang masih belum mendapat tindak lanjut. Mereka juga mencatat upaya Fraksi NasDem untuk menyederhanakan pungutan pajak dan retribusi daerah.
Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetia, menekankan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Daerah untuk menurunkan belanja pegawai hingga 30 persen dan mengoptimalkan alokasi dana belanja modal. Masalah rendahnya daya beli dan kunjungan ke Pasar Pusat menjadi perhatian utama, dengan Fraksi Gerindra meminta Pj Wali Kota untuk segera mengambil langkah-langkah serius dalam menangani situasi tersebut.
Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Puji Hastuti, A.Md., berharap tambahan belanja pada RAPBD 2024 mendukung layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Mereka juga mengajukan pertanyaan mengenai konsep pengembangan Pasar Pusat menjadi pasar rakyat dengan konsep wisata belanja.
Fraksi PBB-PKS, yang diwakili oleh Idris, S.Pd, menanyakan program sederhana dan konkret yang dapat mewujudkan tema APBD yang diusung, serta menyuarakan ide dan gagasan untuk pengembangan koperasi syariah guna memberi rasa aman dan nyaman bagi pedagang.
Fraksi Golkar, melalui Dr. Novi Hendri, S.E, M.Si, mendorong Pemerintah Daerah untuk terus mencari potensi daerah dalam peningkatan PAD. Mereka juga menanyakan program strategis di bidang pendidikan dan kesehatan yang dianggarkan pada 2024, khususnya untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP.
Fraksi PAN, yang diwakili oleh Hukemri, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mengajukan permintaan agar Pemko menciptakan inovasi untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka juga meminta solusi untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki anak di tingkat SLTA, termasuk anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pendidikan.
Terkait Ranperda pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN juga mengajukan pertanyaan mengenai kendala dalam pembaharuan perda ini dan manfaatnya bagi masyarakat jika perda ini diberlakukan.

Menyikapi pandangan keenam fraksi DPRD, Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan. Meskipun masa transisi kepemimpinan tidak memiliki visi dan misi dalam penyusunan anggaran, pihaknya akan memprioritaskan kepentingan masyarakat sejalan dengan program pembangunan nasional, provinsi, dan pembangunan jangka panjang daerah. Jawaban resmi atas pemandangan umum dijadwalkan akan diberikan besok, dengan harapan Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan tepat waktu, begitu pula dengan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dihadiri oleh sejumlah pejabat dan undangan terkait lainnya, termasuk Pj. Sekdako, Dr. Winarno, M.E, anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah.