
RUANGANTIHOAX, Baubau – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Baubau mengungkap indikasi penggunaan GPS palsu (Fake GPS) oleh ratusan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengakses aplikasi absen Simalape. Penemuan ini menyoroti upaya curang sejumlah ASN dalam mencatat kehadiran di lokasi yang tidak semestinya.
Dari data yang diperoleh Diskominfo sepanjang Juni 2024, oknum ASN yang paling banyak menggunakan Fake GPS berasal dari RSUD Baubau. Bahkan, terdapat seorang ASN dari Kecamatan Bungi yang melakukan akses dari 1.484 titik koordinat berbeda. Kepala Diskominfo Baubau, Andi Hamzah Machmud, menjelaskan bahwa penggunaan Fake GPS dan emulator, serta ponsel cadangan, dilakukan secara ilegal oleh para pelaku.
“Kami telah menerima arahan tegas dari Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muh. Rasman Manafi, untuk menelusuri kasus ini. Saat ini, tim IT kami telah mencapai tahap identifikasi nama-nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta titik koordinat palsu. Dalam waktu dekat, kami akan menemukan nama-nama pelaku,” ujar Andi Hamzah Machmud.
Sementara itu, Muh. Rasman Manafi menyatakan bahwa perbaikan sistem aplikasi Simalape sedang dilakukan untuk segera menemukan dan mengatasi pelaku kecurangan ini. “Kami akan melakukan perbaikan sistem aplikasi Simalape untuk segera menemukan pelaku,” jelas Rasman.
Asisten III Setda Kota Baubau, La Ode Darussalam, menegaskan bahwa Dinas Kominfo harus segera mencari solusi agar tidak ada lagi ASN yang menggunakan Fake GPS. “Kepada masing-masing pimpinan OPD agar kiranya bisa memperhatikan secara serius seluruh pegawai dan melakukan pembinaan khusus,” tegas Darussalam.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wa Ode Muhibah Suryani. Menurutnya, BKPSDM akan berkoordinasi dengan Diskominfo untuk mendapatkan data asal OPD para oknum ASN yang menggunakan Fake GPS. “Dari data tersebut, akan kami sampaikan kepada masing-masing kepala OPD untuk melakukan pembinaan atau peneguran. Pada prinsipnya, pembinaan disiplin ASN diawali oleh atasan langsung dan akan ditangani secara berjenjang sesuai kewenangan berdasarkan tingkat pelanggaran dan potensi sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Perwali Disiplin PNS,” ungkap Wa Ode Muhibah Suryani.
Penemuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Baubau dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN dan menjaga integritas sistem absen yang diterapkan. Langkah-langkah tegas yang diambil diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan ASN menjalankan tugasnya dengan jujur dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan yang membahas kasus ini, hadir sejumlah pejabat terkait dari Pemda Baubau, termasuk Dandim 1413 Baubau, Letkol Inf. Alzaky, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dr. Hj. St. Asma Ul Husna Syah, SE., M.M., M.Si, Kepala Dinas PUPR, Rustam Sabalio, ST., MT, dan Kepala Dinas Kominfo, Badiuz Zaman, ST., M.M.
Dengan sinergi antara Diskominfo, BKPSDM, dan OPD terkait, Pemerintah Kota Baubau berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran disiplin ASN dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integritas dan transparansi.