
RUANGANTIHOAX, Kesehatan – Penyakit cacar monyet atau yang dikenal sebagai Mpox kembali menjadi sorotan dunia setelah sejumlah negara melaporkan lonjakan kasus baru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mempertimbangkan untuk menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), yang menandakan penyakit ini sebagai ancaman kesehatan global yang perlu diwaspadai.
Prof. Tjandra Yoga Aditama, pakar kesehatan yang berpengalaman, memberikan pandangan optimis terkait potensi penetapan tersebut. “Masyarakat Indonesia seharusnya tidak perlu khawatir berlebihan, namun tetap waspada,” ujar Tjandra dalam sebuah wawancara eksklusif pada Rabu (7/8/2024). Ia menambahkan bahwa penetapan status darurat oleh WHO bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan global, bukan untuk memicu kepanikan.
Sebagai catatan, WHO pernah menetapkan Mpox sebagai kedaruratan kesehatan global pada 2022, namun status itu dicabut setelah situasi dianggap lebih terkendali pada 2023. Meskipun begitu, dengan munculnya kembali kasus-kasus baru, WHO menganggap penting untuk menilai ulang status tersebut.
Tjandra menegaskan bahwa Indonesia harus siap menghadapi kemungkinan penyebaran Mpox dengan memperkuat sistem kesehatan nasional. “Pengawasan kasus dan perbaikan sistem pelaporan harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ini bukan hanya soal mendeteksi kasus baru, tetapi juga memastikan respons yang cepat dan tepat,” jelasnya.
Terkait upaya pencegahan masuknya Mpox ke Indonesia, Tjandra menilai pengawasan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan mungkin tidak cukup efektif. “Penutupan bandara bukanlah solusi yang bisa menjamin penghentian penyebaran penyakit. Mpox, berbeda dengan COVID-19 yang menular melalui udara, lebih banyak menular melalui kontak fisik langsung. Oleh karena itu, edukasi masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan individu yang menunjukkan gejala sangat penting,” tambahnya.
Beberapa gejala khas Mpox yang harus diwaspadai meliputi demam, kulit kemerahan, pembesaran kelenjar getah bening, dan munculnya lesi atau benjolan berisi cairan pada kulit. “Gejala-gejala ini tidak selalu menunjukkan adanya Mpox, namun tetap harus diwaspadai dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis,” kata Tjandra.
Data dari WHO hingga awal Agustus 2024 menunjukkan peningkatan kasus Mpox di beberapa negara Afrika dan Eropa. Sementara itu, Indonesia hingga saat ini belum melaporkan adanya kasus baru Mpox, meskipun kewaspadaan tetap diperlukan.
Untuk menghadapi kemungkinan ancaman ini, Tjandra menyarankan agar pemerintah dan masyarakat tetap tenang namun waspada, serta terus mengikuti panduan dari otoritas kesehatan. “Dengan koordinasi yang baik dan edukasi masyarakat, kita dapat mencegah penyebaran luas Mpox di Indonesia,” tutupnya.
Dengan situasi yang terus berkembang, masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau berita yang tidak jelas sumbernya. Pemerintah juga diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah preventif yang efektif guna melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan