Sulawesi Tengah
Trending

Warga Kayuboko Tertibkan Alat Berat Tambang Emas, Desak Pengelolaan oleh Koperasi Berizin

Warga Desa Kayuboko tertibkan sejumlah alat berat di lokasi tambang emas, Minggu (25/5/2025). Foto – Istimewa.

Parigi Moutong – Warga Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan aksi penertiban terhadap alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas setempat, Minggu (25/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Penertiban berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Sejumlah tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat desa terlibat dalam aksi tersebut. Mereka menghentikan sementara seluruh aktivitas alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas Kayuboko, yang sebelumnya kembali berjalan usai penertiban oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

“Penertiban tadi dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Warga menghentikan sementara semua alat yang beroperasi saat itu,” kata tokoh masyarakat Kayuboko, Rahman Badja, di lokasi tambang.

Usai penertiban, warga, pengelola tambang, dan perwakilan koperasi menggelar musyawarah bersama. Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa pengelolaan tambang emas Kayuboko harus dilakukan oleh koperasi yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), bukan oleh pihak luar atau perusahaan yang tidak berbasis di desa.

Rahman menyatakan, keputusan ini diambil agar hasil tambang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal serta berkontribusi terhadap pendapatan desa dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Desa Kayuboko, Syamrun, membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Ia juga menyatakan akan menyampaikan hasil musyawarah kepada pihak kepolisian, guna mendorong penertiban lanjutan terhadap alat berat yang masih beroperasi di lokasi tambang.

“Saya berencana akan mendatangi Polres Parimo lagi, mau menyampaikan agar alat berat sekarang ditertibkan,” kata Syamrun.

Terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sempat terpantau di area tambang, Syamrun mengonfirmasi bahwa mereka telah meninggalkan lokasi. Kepergian WNA tersebut terjadi setelah dirinya, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, meninjau langsung ke lokasi tambang.

“Soal penertiban tambang yang dilakukan kepolisian kemarin juga benar. Kalau WNA itu, sudah pulang setelah saya, Babinsa, dan Babinkamtibmas di lokasi tambang,” ujarnya.

Hingga kini, warga berharap agar seluruh proses pertambangan di wilayah tersebut berlangsung sesuai ketentuan hukum dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Desa Kayuboko.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker