Internasional
Trending

Presiden Yoon Suk Yeol Cabut Hukum Militer Darurat Setelah Penolakan Majelis Nasional

Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan.

RUANGANTIHOAX.ID — Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan pencabutan hukum militer darurat pada pagi hari ini, Rabu (4/12/2024), setelah keputusan tersebut ditolak oleh Majelis Nasional pada Selasa (3/12/2024) malam. Pencabutan ini menandai berakhirnya keputusan yang sempat mengejutkan publik dan memicu ketegangan politik di negara tersebut.

Keputusan untuk membatalkan hukum militer darurat tersebut diambil setelah Majelis Nasional, yang kini dikuasai oleh Partai Demokrat yang berada di posisi oposisi, melangsungkan pemungutan suara yang berujung pada penolakan dekrit presiden. Yoon, dalam pernyataannya, menyatakan telah memanggil rapat kabinet untuk mengakhiri status darurat sesuai dengan ketentuan konstitusi Korea Selatan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh satuan militer yang dikerahkan sebagai bagian dari keputusan darurat akan segera ditarik kembali.

“Saya mendesak anggota parlemen untuk berhenti melakukan tindakan yang menurut saya akan melumpuhkan negara,” ujar Yoon. Presiden juga menyoroti upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah serta manipulasi anggaran yang menurutnya menjadi bagian dari masalah politik yang tengah terjadi.

Beberapa minggu terakhir, hubungan antara Yoon dan Partai Demokrat telah memanas, terutama terkait rencana anggaran negara untuk tahun depan yang belum menemui kesepakatan. Oposisi bahkan mendesak pemakzulan terhadap beberapa anggota kabinet yang terlibat dalam skandal korupsi. Ketegangan ini memuncak saat pada malam sebelumnya, tentara dan polisi dikerahkan untuk memblokade Majelis Nasional guna mencegah demonstran dan anggota parlemen memasuki gedung legislatif. Namun, hanya tiga jam setelah pengumuman hukum militer, 190 anggota Majelis Nasional berhasil berkumpul untuk membatalkan perintah tersebut.

Menurut konstitusi Korea Selatan, presiden diwajibkan untuk mematuhi keputusan Majelis Nasional, menjadikan pembatalan hukum militer darurat ini sebagai langkah yang harus diambil oleh pemerintah.

Hukum militer darurat yang diberlakukan Yoon sebelumnya adalah yang pertama kali dalam 44 tahun terakhir, dan ia mengklaim langkah tersebut diperlukan untuk melindungi kebebasan negara dari ancaman yang ditimbulkan oleh Korea Utara serta kelompok pro-Korea Utara yang dianggapnya merusak kebebasan rakyat.

Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam, bahkan dari dalam partai pemerintah sendiri. Ketua Partai People Power, Han Dong-hoon, serta Wali Kota Seoul, Oh Se-hoon, turut menyuarakan penentangan mereka terhadap keputusan Yoon. Pemimpin Partai People Power di Majelis Nasional, Choo Kyung-ho, mengungkapkan bahwa ia hanya mengetahui keputusan tersebut melalui berita.

Di sisi lain, pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak keputusan ini terhadap ekonomi negara. Lee memperingatkan bahwa langkah Yoon dapat menyebabkan keruntuhan ekonomi Korea Selatan, mengurangi kepercayaan internasional, dan menarik mundur investor asing.

Keputusan yang mengejutkan ini juga tidak diinformasikan sebelumnya kepada pemerintah Amerika Serikat. Meskipun demikian, Wakil Menteri Luar Negeri AS menyatakan bahwa Amerika tetap mendukung Korea Selatan, dan langkah Yoon tidak mengubah hubungan bilateral antara kedua negara.

Pencabutan hukum militer darurat ini menjadi salah satu babak baru dalam dinamika politik Korea Selatan yang tengah menghadapi krisis kepercayaan di kalangan masyarakat dan kalangan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker