NasionalSulawesi Tengah
Trending

Aksi Protes Masyarakat Desa Ungkaya vs PT Alaska Dwipa Perdana: Konflik Pertambangan Nikel di Sulawesi Tengah

Gabungan masyarakat Desa Ungkaya Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Alaska Dwipa Perdana Senin (13/11/2023).(Foto: Faisal)

RUANGANTIHOAX, Sulawesi Tengah – Aksi protes yang dilakukan oleh Forum Tepeaso Aroa Masyarakat Bersatu (FTAMB) Desa Ungkaya, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan tajam sebagai respons terhadap dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman oleh PT Alaska Dwipa Perdana.

Dalam unjuk rasa yang digelar di depan kantor perusahaan pada Senin lalu, Koordinator Lapangan aksi, Erik Suherman, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif kebijakan pemerintah menjadikan Morowali sebagai produsen utama produk berbasis nikel. Masyarakat Desa Ungkaya, terutama yang berada di area pertambangan nikel, merasa kehilangan tanah, mata pencaharian, dan mengalami gangguan kesehatan akibat kehadiran PT Alaska Dwipa Perdana.

“Kami, masyarakat kecil, kehilangan tanah, tanaman, mata pencaharian, hingga kesehatan terganggu akibat kehadiran PT Alaska Dwipa Perdana,” ungkap Erik Suherman.

Meskipun perusahaan nikel membuka peluang ekonomi baru, Erik menyoroti perubahan demografi dan permasalahan lingkungan, termasuk tumpukan sampah, jalan licin berlumpur merah saat musim hujan, jalan berdebu saat musim kemarau, dan air tanah yang menjadi keruh. Dampak buruk ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus diare dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah tersebut.

Masyarakat Desa Ungkaya menegaskan penolakan terhadap aktivitas pertambangan dan menuntut pemenuhan tuntutan pemilik lahan yang memiliki bukti kepemilikan. Mereka meminta agar kesepakatan kompensasi dipenuhi tanpa adanya manipulasi surat.

“Ketegasan sikap tersebut adalah bentuk keberatan kami terhadap tindakan penyerobotan tanah dan pengrusakan tanaman yang dilakukan pihak perusahaan,” tegas Erik Suherman.

Sementara itu, PT Alaska Dwipa Perdana menegaskan bahwa mereka mengacu pada surat kesepakatan kompensasi dan menyoroti hak dan tanggung jawab perusahaan atas area tambang. Konflik ini mencerminkan perbedaan antara kepentingan ekonomi perusahaan dan hak-hak masyarakat setempat, serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

Masyarakat Desa Ungkaya memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun mereka mengancam akan melakukan blokade permanen terhadap aktivitas PT Alaska Dwipa Perdana jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Tiga tuntutan utama mencakup menghentikan aktivitas perusahaan di atas lahan masyarakat, mengutuk penyerobotan dan pengrusakan tanaman, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk menertibkan PT Alaska Dwipa Perdana.

Konflik ini menciptakan ketegangan antara aspek ekonomi dan lingkungan, mendorong perhatian pada tantangan kompleks yang dihadapi komunitas lokal dalam menghadapi dampak industri pertambangan di Sulawesi Tengah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker