NasionalSumateraSumatera Barat
Trending

Pemko Padang Panjang Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045: Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

RUANGANTIHOAX.ID, Padang Panjang – Dalam upaya merencanakan pembangunan jangka panjang kota, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045. Acara ini berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota pada Selasa (5/3), dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai instansi dan elemen masyarakat setempat.

Musrenbang ini bertujuan sebagai forum untuk merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kota Padang Panjang untuk dua dekade mendatang.

Setdako Padang Panjang, Winarno, menjelaskan tentang isu strategis pembangunan Padang Panjang di antaranya peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, produktivitas ekonomi yang berkelanjutan, penyelengaraan pemerintahan yang berintegritas dan adaptif. Serta, supremasi hukum dan stabilitas ekonomi daerah, internalisasi agama, adat dan budaya serta infrastruktur kota dan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

”Kita mengapresiasi Tim Penyusun RPJPD yang secara bersamaan juga telah melakukan penyusunan RKPD. RPJPD ini merupakan pedoman pembangunan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal,” ungkap Winarno dalam sambutannya.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan dari Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, M.M, dan Fungsional Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Ria Oktorina, yang membahas tentang isu strategis seperti peningkatan sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, pemerintahan yang berintegritas, serta stabilitas hukum dan ekonomi. Selain itu, dibahas pula pentingnya internalisasi agama, adat, budaya, dan pengembangan infrastruktur serta lingkungan hidup.

Dalam proses penyusunan RPJPD, seperti dijelaskan oleh Sekretaris Bappeda, Argus Saadah, S.Sos, M.Si, telah dilakukan serangkaian kegiatan partisipatif meliputi kuesioner online, diskusi kelompok terfokus, dan konsinyering, bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musrenbang ini diharapkan menghasilkan masukan berharga untuk membentuk dokumen pembangunan yang dapat mewujudkan visi Padang Panjang sebagai kota yang agamis, maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

”Adapun 14 tahapan yang telah dilaksanakan dalam penyusunan RPJPD ini sebelum Musrenbang diantaranya penyusunan laporan, orientasi tim penyusun, penjaringan isu melalui kuisioner online, FGD bersama para ahli, konsinyering penyusunan, audiensi dengan Dirjen Bangda dan Bappenas, forum konsultasi publik, serta Ranwal dengan DPRD dan Pemprov Sumbar,” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page!!

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker